Perjalanan Pendidikan Era Orde Lama
Pendidikan adalah salah satu yang dicita-citakan sejak awal
kemerdekaan yang tertuang pada
pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk
suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” yang
padaa poin di Mencerdaskan kehidupan
bangsa mengarah ke lingkup
Pendidikan mulai dari bahan ajar hingga kurikulum Pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi tujuan
bernegara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jika
membahas tentang pendidikan di Indonesia pastinya tidak lepas dari kurikulum
dan materi bahan ajar yang tentunya
dapat berbeda-beda di tiap era, seperti yang kita ketahui ada beberapa era di Indonesia dan tiap era
memiliki beberapa kebijakan yang berubah-rubah tak terkecuali pada saat era Presiden Soekarno yang dikenal sebagai era Orde Lama.
Berbicara
tentang era Orde lama tidak bisa dipungkiri kalau era ini tidak terlepas dari pengaruh kolonialisme dan juga penjajahan
Jepang, belum lagi adanya perubahan konstitusi
pada awal kemerdekaan yang sempat berubah
menjadi Republik Indonesia Serikat(RIS) akibat dari Agresi Militer Belanda
1 dan 2 yang turut mewarnai kebijakan dan atmosfir Pendidikan di Indonesia di era tersebut. Namun, sebelum masuk ke pembahasan mengenai sistem Pendidikan yang berlaku di era Orde lama perlu diketahui bahwa sistem
Pendidikan yang berlaku di era orde
lama ini tidak bisa terlepas dari pengaruh penjajahan sebelumnya yang dilakukan
oleh Belanda dan Jepang.
Berdasarkan dari dua era penjajahan yang cukup berpengaruh, terutama pada era Pendidikan
zaman kependudukan Jepang yang diadopsi di zaman awal kemerdekaan yaitu di tahun 1945-1950
Pada masa ini pendidikan terfokus pada meningkatkan kualitas
serta kemampuan bangsa.
Tujuan sebenarnya dari pendidikan zaman kemerdekaan adalah untuk mengisi
dan membenahi tata kehidupan dan pembangunan. Yang walaupun dalam mencapai Tujuan tersebut
mengalami kendala,
yaitu Belanda yang melancarkan Agresi Militer 1 dan 2 yang memaksa untuk kembali berjuang yang lagi-lagi tidak hanya
secara fisik namun juga politik, ditambah lagi dengan adanya pergolakan politik yang membuat pendidikan pada masa kemerdekaan ini berada dalam
masa sulit tetap mampu
menghasilkan produk hukum tentang pendidikan, yaitu Undang- undang pendidikan Nomor 4 tahun 1950 yang
berisi tentang dasar pendidikan dan pengajaran
yang menjadi produk hukum Pendidikan Naional pertama terlepas dari fakta
bahwa produk hukum tersebut kurang
terang memberikan definisi tentang konsep dan sistem pendidikan nasional.
Secara
garis besar, pendidikan nasional merupakan reaksi atas sistem pendidikan yang bersifat deskriptif dan elitis. Oleh
karenanya tujuan pendidikan nasional adalah membentuk masyarakat yang demokratis karena posisi pendidikan yang menjadi
landasan nasional yang mana harus
mengangkat corak budaya, tradisi, Bahasa, agama, ras, dan suku yang beragam sebagai
tata nilai sosial yang menjadi identitas
bangsa.
Pada
zaman awal kemerdekaan yang dikatakan masa sulit bagi Pendidikan ini karena terpengaruhi keadaan sosial dan politik yang tidak stabil yang membuat beberapa kali
mengalami
perubahan arah pada orientasi Pendidikan nasional hingga akhirnya keluarlah SK kementrian yang menjawab arah dari orientasi
Pendidikan nasional, yaitu ; SK Menteri Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan No. 104/Bhg. 0, tanggal 1 maret 1946, tujuan pendidikan berorientasi pada usaha menananamkan jiwa patriotisme dan lebih jauh dimaksudkan
untuk menghasilkan patriot- patriot bangsa yang rela berkorban untuk bangsa dan negaranya. Serta terbitnya Undang-undang yang menjelaskan perubahan
tujuan Pendidikan nasional
seperti yang tertuang pada Undang- undang No. 4 tahun 1950 pasal 3, tujuan pendidikan nasional berubah yaitu
dengan adanya perumusan tujuan pendidikan dan
pengajaran.
Tepat
pada tanggal 25 November 1945, berdiri Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan asas-asas perjuangan sebagai berikut :
1.
mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia
2. mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasardasar
kerakyatan,
3.
membela hak dan nasib buruh pada umumnya dan guru
pada khususnya.
Dengan
asas-asas dari PGRI ini sendiri menyiratkan keadaan pada saat pembentukan PGRI yang berdiri
di masa awal kemerdekaan dimana
masa-masa ini disebut
masa sulit karena
Belanda mencoba untuk kembali menduduki
Indonesia dan di dalam asas ini juga mengutamakan perjuangan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan daripada kepentingan-kepentingan lain yang membuat
partisipasi guru dalam pengabdian dan perjuangan tidak bisa dibilang sedikit
Namun
Pemerintah tidak serta merta mengatur usaha perbaikan dan peningkatan mutu Pendidikan namun pihak masyarakat dan swasta pun dapat turut andil dikarenakan kebijaksanaan politik Pendidikan pada masa itu yaitu 1945-1950
dikatakan belum terlihat hasilnya
karena pergolakan yang terjadi di sosial, politik, dan ekonomi sangan kentara
karena pergantian kementerian
Pendidikan yang terjadi secara cepat dan berulang-ulang terjadi di masa itu. Dan dapat ditarik kesimpulan
mengenai usaha-usaha pemerintah dalam bidang
Pendidikan seputar bangunan sekolah, guru, kurikulum, sistem kerja, dan
biaya dan juga berkaitan dengan fasilitas bangunan yang terkena dampak dari revolusi fisik diantisipasi pemerintah melalui :
1. Mendirikan bangunan–bangunan sekolah baru kendati
hal itu tidak mencukupi kebutuhan.
2.
Menggunakan perumahan-perumahan
rakyat/swasta yang memadai untuk dijadikan bangunan sekolah, dan
3.
Menyelenggarakan sistem mengajar dua kali sehari yang berarti
bahwa satu bangunan sekolah dipergunakan oleh dua
sekolah dan menyita waktu sekolah pagi dan sore.
Pada
masa itu juga Masyarakat bergotong-royong turut membantu dan andil dalam pembangunan infrastruktur pendidikan
dengan cara membangun tempat atau gedung dengan peralatan sendiri lalu disumbangkan ke pemerintah.
Adapun
Sistem persekolahan satu jenis sekolah untuk tiga tingkat pendidikan seperti pada zaman Jepang tetap diteruskan. Untuk
rencana pembelajaran pada umumnya sama dan bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa
pengantar untuk sekolah.
Buku-buku pelajaran
yang
digunakan adalah buku hasil terjemahan dari bahasa Belanda ke dalam bahasa
Indonesia yang sudah dirintis sejak
zaman Jepang, dan adapun sistem pendidikan yang berlaku sejak tahun 1945-1950
adalah sebagai berikut:
1.
Pendidikan Rendah
Pendidikan yang terendah di Indonesia sejak awal kemerdekaan yang disebut dengan
Sekolah Rakyat (SR) lama pendidikannya semula 3 tahun menjadi 6 tahun.
Maksud pendirian SR ini adalah selain
meningkatkan taraf pendidikan pada masa sebelum kemerdekaan juga dapat menampung hasrat yang besar dari mereka
yang hendak bersekolah. Mengingat
kurikulum SR diatur sesuai dengan putusan Menteri PKK tanggal 19 Nopember 1946 No. 1153/Bhg A yang menetapkan daftar
pelajaran SR dimana tekanannya adalah
pelajaran bahasa berhitung. Hal ini dapat telihat bahwa dari 38 jam pelajaran seminggu, 8 jam adalah untuk bahasa
Indonesia, 4 jam untuk bahasa daerah
dan 17 jam berhitung untuk kelas IV, V dan VI. Tercatat sejumlah 24.775
buah SR pada akhir tahun 1949 pada akhir tahun
1949 di seluruh
Indonesia.
2.
Pendidikan Guru
Dalam
periode antara tahun 1945- 1950 dikenal tiga jenis pendidikan guru (SGB, SGC, SGA) yaitu sebagai berikut
(Rifa’i, 2016: 136-137):
o Sekolah
Guru B (SGB) lama pendidikan 4 tahun dan tujuan pendidikan guru untuk sekolah rakyat. Murid yang diterima
adalah tamatan SR yang akan lulus dalam
ujian masuk sekolah lanjutan. Pelajaran yang diberikan bersifat umum untuk di kelas I, II, III, sedangkan
pendidikan keguruan baru diberikan di kelas
IV.
Untuk kelas IV ini juga dapat diterima tamatan sekolah SMP, SPG dipimpin oleh
seorang kepala sekolah
yang membawahinya sejumlah
guru dan diantaranya merupakan tenaga tidak tetap karena memang sangat kekuarangan
guru tetap. Adapun sistem ujian
pelaksanaannya dipecah menjadi dua yaitu, perta ditempuh di kelas II dan ujian kedua di kelas IV
o Sekolah
Guru C (SGC) berhubung kebutuhan guru SR yang mendesak maka terasa perlunya pembukaan
sekolah guru yang dalam tempo singkat dapat menghasilkan. Untuk kebutuhan tersebut
didirikan sekolah guru dua tahun setelah SR dan di kenal dengan sebutan SGC
tetapi karena dirasakan kurang bermanfaat kemudian ditutup kembali dan diantaranya dijadikan
SGB.
o Sekolah
guru A (SGA) karena adanya anggapan bahwa pendidikan guru 4 tahun belum
menjamin pengetahuan cukup untuk taraf pendidikan guru, maka dibukalah SGA yang memberi pendidikan tiga
tahun sesudah SMP. Disamping Itu
dapat pula diterima pelajar-pelajar dari lulusan kelas III SGB. Mata pelajaran yang diberikan di SGA sama jenisnya
dengan mata pelajaran yang diberikan di SGB hanya
penyelenggaraannya lebih luas dan mendalam.
3.
Pendidikan Umum
Ada
dua jenis pendidikan Umum yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekolah
Menengah Tinggi (SMT).
· Sekolah
Menengah Pertama (SMP) seperti halnya pada zaman jepang, SMP mempergunakan rencana pelajaran yang sama pula, tetapi dengan
keluarnya surat keputusan menteri PPK tahun 1946 maka diadakannya pembagian A dan B mulai kelas II sehingga
terdapat kelas IIA,IIB, IIIA dan IIIB. Dibagian A diberikan
juga
sedikit ilmu alam dan ilmu pasti.
Tetapi lebih banayak
diberikan pelajaran bahasa
dan praktek administrasi. Dibagian B sebaliknya diberikan Ilmu Alam dan
Ilmu Pasti.
· Sekolah
Menengah Tinggi (SMT): Kementerian PPK hanya mengurus langsung SMAT yang ada di jawa terutama yang berada di kota-kota seperti:
Jakarta,Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya dan Cirebon. SMT di Luar Jawa berada
di bawah pengawasan pemerintah daerah berhubung
sulitnya perhubungan dengan
pusat. SMT merupakan pendidikan tiga tahun setelah SMP dan setelah lulus dapat melanjutkan ke perguruan tinggi.
Mengenai rencana pelajaran belum
jelas, dan yang diberikan adalah rencana pelajaran dalam garis besar saja. Karena pada waktu itu masih
harus menyesuaikan dengan keadaan zaman
yang masih belum stabil. Demikian rencana pembelajaran yang berlaku yaitu: (1) isinya memenuhi kebutuhan
nasional, (2) bahasa pengantarnya adalah bahasa
Indonesia, (3) mutunya setingkat dengan SMT menjelang kemerdekaan. Ujian akhir dapat diselenggarakan oleh masing-masing sekolah
selama belum ada ujian negara,
tetapi setelah tahun
1947 barulah berlaku
ujian negara tersebut\\
4.
Pendidikan Kejuruan
Yang dimaksud
dengan pendidikan kejuruan
adalah pendidikan ekonomi
dan pendidikan kewanitaan:
· Pendidikan
ekonomi: pada awal kemerdekaan pemerintah baru dapat membuka sekolah dagang yang lama, pendidikannya
tiga tahun sesudah Sekolah Rakyat. Sekolah
dagang ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga administrasi atau pembukuan, sedangkan
penyelenggaraan sekolah dagang tersebut dilaksanakan oleh inspektur sekolah
dagang.
· Pendidikan
Kewanitaan: sesudah kemerdekaan pemerintah membuka Sekolah Kepandaian Putri (SKP) dan pada tahun 1947
sekolah guru kepandaian putri (SGKP) yang lama pelajaranya empat tahun setelah
SMP atau SKP.
5.
Pendidikan
Teknik
Pada
masa ini Sekolah Teknik tidaklah teratur karena disamping pelajaranya sering terlibat
dalam pertahanan negara,
sekolah tersebut kadang-kadang juga dipakai sebagai
pabrik senjata. Adapun
sekolah-sekolah teknik yang ada pada masa itu ialah:
· Kursus
Kerajinan Negeri (KKN): sekolah/kursus ini lamanya satu tahun dan merupakan
pendidikan teknik terendah
berdasarkan SR enam tahun. KKN terdiri atas jurusan-jurusan: kayu,
besi,anyaman.perabot rumah, las dan
batu.
· Sekolah
Teknik Pertama (STP): bertujuan mendapatkan tenaga tukang yang terampil tetapi
disertai dengan pengetahuan teori. Lama pendidikan ini dua tahun
sesudah SR dan terdiri atas jurusam-jurusan: kayu, batu, keramik,
perabot rumah, anyaman, besi ,listrik, mobil, cetak, tenun kulit, motor, ukur tanah dan cor.
· Sekolah
Teknik (ST): bertujuan mendidik tenaga-tenaga pengawasan bangunan. Lama pendidikan dua tahun stelah
STP atau SMP bagian B dan meliputi
jurusan- jurusan: bangunan
gedung, bangunan air dan jalan, bangunan radio, bangunan kapal, percetakan dan
pertambangan.
· Sekolah
Teknik menengah (STM): bertujuan mendidik tenaga ahli teknik dan pejabat-pejabat teknik menengah. Lama pendidikan empat tahun setelah
SMP
bagian
B atau ST dan terdiri atas jurusan-jurusan: bangunan gedung, bangunan sipil, bangunan kapal, bangunan mesin, bangunan mesin, bangunan listrik,
bangunan mesin kapal, kimia, dan pesawat terbang.
· Pendidikan guru untuk sekolah-sekolah teknik: untuk memenuhi
keperluan guru- guru sekolah teknik, dibuka
sekolah/kursus-kursus untuk mendidik guru yang
menghasilkan:
o
Ijazah A
Teknik (KGSTP)
guna mengajar
dengan wewenang
penuh pada STP dalam jurusan:
bangunan sipil, mesin,
listrik dan mencetak.
o Ijazah
B I Teknik (KGST) untuk mengajar dengan wewenang penuh pada ST/STM kelas I dalam
jurusan bangunan sipil, bangunan gedung-gedung dan mesin.
o
Ijazah B
II Teknik guna mengajar dengan
wewenang penuh pada STM dalam jurusan bangunan
sipil, bangunan gedung, mesin
dan listrik.
6.
Pendidikan Tinggi
Dalam
periode 1945-1950 kesempatan untuk meneruskan studi pendidikan tinggi semakin terbuka lebar bagi warga negara
tanpa syarat. Lembaga pendidikan ini berkembang pesat tetapi karena pelaksanaannya di lakukan pada saat terjadi
perjuangan fisik maka perkuliahan kerap kali di sela dengan perjuangan garis depan
Lembaga pendidikan yang sudah berdiri saat itu adalah Universitas Gajah
Mada, beberapa sekolah tinggi dan akademi di Jakarta (daerah
kependudukan) Klaten, Solo dan Yogyakarta. Sistem persekolahan serta tujuan dari masingmasing tingkat
pendidikan di atas diatur dalam UU No 4 Th 1950 bab V pasal 7 sebagai
berikut: tentang jenis pendidikan dan pengajaran dan maksudnya :
·
Pendidikan dan pengajaran taman kanak-kanak bermaksud
menuntun tumbuhnya rohani
dan jasmani kanak-kanak
sebelum ia masuk sekolah rendah
·
Pendidikan dan pengajaran rendah
bermaksud menuntun tumbuhnya rohani dan jasmani kanak-kanak, memberikan kesempatan kepadanya
guna mengembangkan bakat dan kesukaannya masing-masing dan memberikan dasar- dasar pengetahuan, kecakapan, dan
ketangkasan baik lahir maupun batin.
·
Pendidikan dan pengajaran menengah
umum bermaksud melanjutkan dan meluaskan
pendidikan dan pengajaran yang diberikan di sekolahsekolah rendah untuk mengembangkan cara hidup serta membimbing kesanggupan murid sebagai anggota
masyarakat, mendidik tenaga-tenaga ahli dalam pelbagai
lapangan khusus sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan
masyarakat atau mempersiapkannya bagi pendidikan dan pengajaran tinggi.
·
Pendidikan dan pengajaran tinggi
bermaksud memberikan kesempatan kepada pelajar
untuk menjadi orang yang dapat memelihara kemajuan
ilmu dan kemajuan
hidup kemasyarakatan
·
Pendidikan dan pengajaran kepada
orang-orang yang dalam keadaan kekurangan, baik jasmani maupun rohaninya supaya mereka dapat memliki
hidupnya lahir batin yang layak.
7.
Pendidikan Tinggi Republik
Dengan
banyaknya tantangan dalam mengembangkan Pendidikan di masa sesudah proklamasi yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sejak awal kemerdekaan di Jakarta merupakan daerah
pendudukan Belanda, berdiri sekolah
Tinggi kedokteran sebagai kelanjutan Ika
Daigaku zaman Jepang. Pada bulan November
1946 dibuka pula Sekolah Tinggi
Hukum serta filsafat
dan sastra. Setelah aksi agresi militer I kedua lembaga pendidikan
tinggi terakhir itu di tutup oleh
belanda sehingga secara resmi sudah tidak ada lagi. Dengan demikian pendidikan tinggi waktu itu terpecah menjadi
dua, yaitu Pendidikan Tinggi Republik dan Pendidikan Tingkat Tinggi Pendudukan Belanda. Tetapi kuliah masih dilanjutkan di rumah dosen sehingga merupakan
semacam kuliah privat. Sebelum agresi militer
I di Malang terdapat pula lembaga
pendidikan tinggi Republik.
Demikian pula terdapat sekolah
tinggi kedokteran hewan sekolah tinggi teknik di Bandung dipindahkan ke Yogyakarta.
Sementara itu berturut-turut pendirian lembaga Perguruan Tinggi
Republik tahun 1945-1950 adalah:
o Sekolah
Tinggi Republik didirikan pada 17 Februari 1946 oleh Kementerian Pengajaran dan Kebudayaan Indonesia di Yogyakarta.
o Balai
Perguruan Tinggi Gadjah Mada didirikan pada 3 Maret 1946 oleh Yayasan Balai Perguruan Tinggi Gadjah
Mada, yang terdiri dari Fakultas Hukum dan Fakultas
Kesusteraan di Yogyakarta.
o Perguruan
Tinggi Kedokteran dan Kedokteran Gigi didirikan pada Februari 1946 di Malang.
o
Perguruan Tinggi Kedokteran II didirikan pada 4 Maret 1946 di Solo.
o
Perguruan Tinggi Kedokteran I didirikan 5 Maret 1946 di Klaten.
o Fakultas Pertanian dan Fakultas Farmasi
berdiri pada 27 September di Klaten. Semua
perguruan tinggi yang tercantum pada No. 4, 5 dan 6 berada
di bawah Balai
Perguruan Tinggi Republik Indonesia di Klaten.
o Perguruan
Tinggi Kedokteran Hewan didirikan pada November 1946 oleh Kementerian Kemakmuran Republik Indonesia
di Bogor. Namun
dilancarkannya aksi agresi militer I oleh Belanda pada Juli 1947,
perguruan tinggi tersebut dipindahkan
ke Klaten. Demikian juga perguruan tinggi di
Malang.
o Universitas
Gadjah Mada didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, terdiri
dari enam fakultas.
8.
Pendidikan Tingkat Tinggi Pendudukan Belanda
Atas
prakarsa pihak Belanda pada bulan Januari 1946 didirikan suatu Universitas Darurat
(NOOD Universiteit), yang terdiri dari lima fakultas
yaitu fakultas kedokteran, hukum, sastra dan filsafat dan pertanian di Jakarta dan fakultas teknik
di Bandung. Pada bulan Maret 1947 oleh pemerintah Belanda
secara resmi nama Universitas Darurat diganti nama Universitas Indonesia (Universiteit Van Indonesie).
9.
Pendidikan Berbasis Agama
Penyelenggaraan pendidikan agama di Indonesia
awalnya ialah madrasah
dan pesantren yang pada
hakikatnya adalah satu alat dan pencerdasan rakyat biasa yang sudah berurat berakar
dalam masyarakat Indonesia
pada umumnya. Lalu untuk
mengembangkan pendidikan agama Islam di sekolah rakyat
mulai diatur secara resmi oleh pemerintah pada bulan Desember 1946.
Sebelum itu pendidikan agama sebagai pengganti
pendidikan budi pekerti yang sudah ada sejak zaman Jepang, berjalan sendiri sendiri di masing-masing daerah.
Pada bulan Desember 1946 dikeluarkan peraturan
bersama dua menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Pengajaran yang menetapkan bahwa pendidikan mulai kelas
IV SR (Sekolah Rakyat
= Sekolah
Dasar) sampai kelas VI namun di daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat (misalnya di Sumatera,
Kalimantan, dll), maka pendidikan agama diberikan mulai kelas I SR dengan
catatan bahwa pengetahuan umumnya tidak boleh
berkurang dibandingkan dengan sekolah lain yang pendidikan agamanya
diberikan mulai kelas IV. Dan juga di sekolah Lanjutan Pertama dan Tingkat
Atas (umum dan kejuruan) diberikan pendidikan agama sebanyak
2 jam seminggu. Dengan rasio
yang mengikuti pendidikan
agama diberikan kepada murid-murid sedikitnya 10 orang dalam satu kelas dan mendapat izin dari orangtua/walinya, serta
pengangkatan guru agama, biaya
pendidikan agama, dan materi pendidikan agama ditanggung oleh Departemen Agama.
Masing-masing jenis tersebut beberapa
diantaranya adalah satu tingkat, seperti
Pendidikan Umum, Kejuruan, dan Teknik yang merupakan satu tingkat atau
sederajat, dan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Tinggi Republik yang sederajat hanya saja memiliki
Fungsional dan keperluan yang berbeda.
Memasuki era setelah Dekrit
Presiden dikeluarkan yang mana setelah
pergolakan politik yang sempat membuat Republik Indonesia
menjadi Republik Indonesia Serikat yaitu tahun
1950-1966 Pendidikan memasuki era Orde lama yang merupakan wujud
interpretasi pasca kemerdekaan di
bawah kendali kekuasaan Soekarno cukup memberikan ruang bebas terhadap pendidikan. Di masa ini Pendidikan
dipengaruhi oleh paham Sosialisme pada
prinsipnya konsep sosialisme dalam
pendidikan memberikan dasar bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok
masyarakat tanpa memandang kelas sosial.
Masa orde lama yang berada dalam gelora Manipol
(Manifestasi Politik)-USDEK (UUD 1945,
Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Kepribadian Indonesia).
Manipol-Usdek telah menjadi “dewa”
dalam kehidupan politik Indonesia dan juga “dewa” dalam bidang kehidupan
lainnya, termasuk di bidang Pendidikan.
Hal
ini sejalan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 145 tahun 1965 merumuskan tujuan pendidikan nasional
pendidikan Indonesia sesuai dengan Manipol-Usdek, yaitu ”Tujuan pendidikan nasional, baik yang diselenggarakan
oleh pihak pemerintah maupun pihak
swasta, dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi supaya melahirkan
warga negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur spiritual maupun material dan berjiwa Pancasila.” Yang menyiratkan secara jelas bahwa pendidikan di era Soekarno ini memiliki cita-
cita utama menjadikan siswa atau pelajar menjadi Manusia sosialis
Indonesia.
Dan
berdasarkan intsruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan No. 2 tanggal 17 Agustus 1961, diadakan perincian yang
lebih lanjut mengenai Pantja Wardhana/Hari Krida. Untuk menyesuaikan kebijakan
pendidikan dengan Manipol diinstruksikan sebagai
berikut :
§ Menegaskan Pancasila
dengan Manipol sebagai
pelengkapnya sebagai asas pendidikan Nasional.
§
Menetapkan
Panca Wardhana
sebagai sistem pendidikan yang berisi prinsip-prinsip:
o
Perkembangan cinta bangsa dan tanah air, moral nasional/
internasional/keagamaan.
o
Perkembangan kecerdasan.
o Perkembangan emosional
artistik atau rasa keharuan dan keindahan lahir
batin.
o
Perkembangan kerajinan tangan
o
Perkembangan jasmani
· Menyelenggarakan “hari krida” atau hari untuk
kegiatan-kegiatan lapangan kebudayaan, kesenian, olahraga, dan permainan pada tiap-tiap hari Sabtu.
Selain itu pemerintah juga melakukan upaya untuk menyesuaikan perkembangan perguruan
tinggi dengan politik pemerintah pada waktu itu, maka dirumuskalah kebijakan Departemen PTIP sebagai berikut.
· Menghasilkan sarjana-sarjana pancasila/manipol dan ahli untuk melaksanakan pembangunan. Kebijaksanaan negara
sosialis yang mendidik
sarjana-sarjana red and expert. Sarjana-sarjana demikian membawa kemajuan
pesat dalam bidang pembangunan.
· Mengintensifkan
dan dorongan penelitian-penelitian, baik penelitian dasar maupun terapan,
yang ditujukan kepada kebutuhan masyarakat Indonesia dengan memberikan prioritas kepada bidang sandang,
pangan, dan pembangunan.
· Mewajibkan
kepada perguruan-perguruan tinggi untuk mengintegrasikan dirinya dengan masyarakat sehingga
dapat menjadi mercusuar
guna menghindarkan pemisahan-pemisahan perguruan tinggi dari
persoalan-persoalan masyarakat yang aktual.
Dalam
rangka mewujudkan sistem pendidikan nasional, melalui penetapan Presiden Indonesia
Nomor 19 Tahun 1965 tentang
Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila, antara lain dirumuskan kembali mengenai
dasar asas pendidikan nasional, tujuan, isi moral, dan politik pendidikan nasional. Hal yang menarik di dalam rumusan-rumusan tersebut adalah diteggaskan sekali lagi bahwa tugas pendidikan nasional dalam revolusi
Indonesia ialah menghimpun kekuatan progresif
revolusioner berporoskan Nasakom yang membuat semakin jelas bagaimana arah orientasi pendidikan akan dibawa di masa
Orde lama ini namun masih berdasar pada Pancasila.
Imbas
dari kebijakan pendidikan di era ini adalah pada tahun di antara 1953 dan 1960 terjadi
peningkatan jumlah anak yang memasuki
sekolah dasar meningkat
dari 1,7 juta menjadi 2,5 juta orang. Akan tetapi, sekitar 60% dari jumlah itu keluar sebelum tamat.
Sekolah-sekolah lanjutan negeri dan swasta (Kebanyakan sekolah
agama) dan lembaga-lembaga tingkat universitas
bermunculan dimana-mana dan setiap provinsi mulai dibangun universitas. Akan tetapi, terutama di Jawa, banyak yang
mencapai standar tinggi. Dua keuntungan penting perluasan pendidikan ini segera tampak nyata. Pada 1930, jumlah
orang dewasa yang melek huruf adalah
7,4%. Jumlah tersebut terdiri dari anak-anak di atas usia 10 tahun (56,6% di Sumatra
dan 45,5% di Jawa).
Dalam
Kurikulum Orde Lama Siswa diposisikan sebagai subjek dan Kurikulum di era Orde Lama terbagi
manjadi 3 kurikulum yaitu:
· Dari
Tahun 1945-1968 Ini adalah kurikulum pertama yang digunakan pada masa kemerdekaan dan istilah dalam bahasa
Belanda yaitu “leer plan” artinya rencana pelajaran. Pada arah pendidikan ini lebih bersifat
politis, dari penyesuaian pendidikan Belanda pada kepentingan nasional. Sedangkan,
pancasila ditetapkan sebagai dasar pendidikan. Kurikulum
yang dijalankan saat itu diingat
sebagai julukan “Rencana
Pelajaran 1947”, yang baru dilakukan di tahun 1950. Pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat,merupakan hal yang diutamakan pada kurikulum ini.
· Rencana Pelajaran
Terurai 1952, Pada kurikulum ini merangkum setiap mata pelajaran
yang dijuluki “Rencana
Pelajaran Terurai 1952”.
Pada kurikulum ini siswa berperan sebagai objek dikarena guru menjadi subjek
utama dalam memberikan ilmu pengetahuan.
Serta guru yang mengatur apa saja yang akan didapat siswa di kelas. Dan guru juga yang keberhasilan siswa pada
sistem pendidikan. 575 Pendidikan Indonesia
di Era Awal Kemerdekaan
Sampai Orde Lama
· Kurikulum 1964,
Pada era transisi
yang begitu singkat
dari RIS menjadi
RI membuat pemerintah melakukan pendidikan dan
pengajaran menyeluruh yang berlaku untuk seluruh
Indonesia. Pemerintah RI telah mulai dilaksanakan sistem pendidikan yang direncang dan berlaku secara
nasional dengan semua kualitas
yang berbatas.
Dapat ditarik
kesimpulan bahwa sistem
Pendidikan di era Orde lama yang diawali
pasca proklamasi kemerdekaan yang dilandaskan Pancasila
dan juga Falsafah
negara memiliki tujuan
yang satu yaitu selain menjadikan masyarakat yang Patriotik dan sosialis
dengan penerapan MANIPOLUSDEK secara menyeluruh ini merupakan wujud dari pempupukan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara kedepannya yang lebih kuat dan maju karena
mimiliki dasar yang kuat sehingga
jika terdapat gempuran
di masa depan tidak mudah tercerai berai
karena sudah mengakar kuat.
Komentar
Posting Komentar