Perjalanan Pendidikan Era Orde Lama



Pendidikan adalah salah satu yang dicita-citakan sejak awal kemerdekaan yang tertuang pada pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” yang padaa poin di Mencerdaskan kehidupan bangsa mengarah ke lingkup Pendidikan mulai dari bahan ajar hingga kurikulum Pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi tujuan bernegara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jika membahas tentang pendidikan di Indonesia pastinya tidak lepas dari kurikulum dan materi bahan ajar yang tentunya dapat berbeda-beda di tiap era, seperti yang kita ketahui ada beberapa era di Indonesia dan tiap era memiliki beberapa kebijakan yang berubah-rubah tak terkecuali pada saat era Presiden Soekarno yang dikenal sebagai era Orde Lama.

Berbicara tentang era Orde lama tidak bisa dipungkiri kalau era ini tidak terlepas dari pengaruh kolonialisme dan juga penjajahan Jepang, belum lagi adanya perubahan konstitusi pada awal kemerdekaan yang sempat berubah menjadi Republik Indonesia Serikat(RIS) akibat dari Agresi Militer Belanda 1 dan 2 yang turut mewarnai kebijakan dan atmosfir Pendidikan di Indonesia di era tersebut. Namun, sebelum masuk ke pembahasan mengenai sistem Pendidikan yang berlaku di era Orde lama perlu diketahui bahwa sistem Pendidikan yang berlaku di era orde lama ini tidak bisa terlepas dari pengaruh penjajahan sebelumnya yang dilakukan oleh Belanda dan Jepang.

Berdasarkan dari dua era penjajahan yang cukup berpengaruh, terutama pada era Pendidikan zaman kependudukan Jepang yang diadopsi di zaman awal kemerdekaan yaitu di tahun 1945-1950

Pada masa ini pendidikan terfokus pada meningkatkan kualitas serta kemampuan bangsa. Tujuan sebenarnya dari pendidikan zaman kemerdekaan adalah untuk mengisi dan membenahi tata kehidupan dan pembangunan. Yang walaupun dalam mencapai Tujuan tersebut mengalami kendala, yaitu Belanda yang melancarkan Agresi Militer 1 dan 2 yang memaksa untuk kembali berjuang yang lagi-lagi tidak hanya secara fisik namun juga politik, ditambah lagi dengan adanya pergolakan politik yang membuat pendidikan pada masa kemerdekaan ini berada dalam masa sulit tetap mampu menghasilkan produk hukum tentang pendidikan, yaitu Undang- undang pendidikan Nomor 4 tahun 1950 yang berisi tentang dasar pendidikan dan pengajaran yang menjadi produk hukum Pendidikan Naional pertama terlepas dari fakta bahwa produk hukum tersebut kurang terang memberikan definisi tentang konsep dan sistem pendidikan nasional.

Secara garis besar, pendidikan nasional merupakan reaksi atas sistem pendidikan yang bersifat deskriptif dan elitis. Oleh karenanya tujuan pendidikan nasional adalah membentuk masyarakat yang demokratis karena posisi pendidikan yang menjadi landasan nasional yang mana harus mengangkat corak budaya, tradisi, Bahasa, agama, ras, dan suku yang beragam sebagai tata nilai sosial yang menjadi identitas bangsa.

Pada zaman awal kemerdekaan yang dikatakan masa sulit bagi Pendidikan ini karena terpengaruhi keadaan sosial dan politik yang tidak stabil yang membuat beberapa kali


mengalami perubahan arah pada orientasi Pendidikan nasional hingga akhirnya keluarlah SK kementrian yang menjawab arah dari orientasi Pendidikan nasional, yaitu ; SK Menteri Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan No. 104/Bhg. 0, tanggal 1 maret 1946, tujuan pendidikan berorientasi pada usaha menananamkan jiwa patriotisme dan lebih jauh dimaksudkan untuk menghasilkan patriot- patriot bangsa yang rela berkorban untuk bangsa dan negaranya. Serta terbitnya Undang-undang yang menjelaskan perubahan tujuan Pendidikan nasional seperti yang tertuang pada Undang- undang No. 4 tahun 1950 pasal 3, tujuan pendidikan nasional berubah yaitu dengan adanya perumusan tujuan pendidikan dan pengajaran.

Tepat pada tanggal 25 November 1945, berdiri Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan asas-asas perjuangan sebagai berikut :

1.      mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia

2.      mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasardasar kerakyatan,

3.      membela hak dan nasib buruh pada umumnya dan guru pada khususnya.

Dengan asas-asas dari PGRI ini sendiri menyiratkan keadaan pada saat pembentukan PGRI yang berdiri di masa awal kemerdekaan dimana masa-masa ini disebut masa sulit karena Belanda mencoba untuk kembali menduduki Indonesia dan di dalam asas ini juga mengutamakan perjuangan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan daripada kepentingan-kepentingan lain yang membuat partisipasi guru dalam pengabdian dan perjuangan tidak bisa dibilang sedikit

Namun Pemerintah tidak serta merta mengatur usaha perbaikan dan peningkatan mutu Pendidikan namun pihak masyarakat dan swasta pun dapat turut andil dikarenakan kebijaksanaan politik Pendidikan pada masa itu yaitu 1945-1950 dikatakan belum terlihat hasilnya karena pergolakan yang terjadi di sosial, politik, dan ekonomi sangan kentara karena pergantian kementerian Pendidikan yang terjadi secara cepat dan berulang-ulang terjadi di masa itu. Dan dapat ditarik kesimpulan mengenai usaha-usaha pemerintah dalam bidang Pendidikan seputar bangunan sekolah, guru, kurikulum, sistem kerja, dan biaya dan juga berkaitan dengan fasilitas bangunan yang terkena dampak dari revolusi fisik diantisipasi pemerintah melalui :

1.      Mendirikan bangunan–bangunan sekolah baru kendati hal itu tidak mencukupi kebutuhan.

2.      Menggunakan perumahan-perumahan rakyat/swasta yang memadai untuk dijadikan bangunan sekolah, dan

3.      Menyelenggarakan sistem mengajar dua kali sehari yang berarti bahwa satu bangunan sekolah dipergunakan oleh dua sekolah dan menyita waktu sekolah pagi dan sore.

Pada masa itu juga Masyarakat bergotong-royong turut membantu dan andil dalam pembangunan infrastruktur pendidikan dengan cara membangun tempat atau gedung dengan peralatan sendiri lalu disumbangkan ke pemerintah.

Adapun Sistem persekolahan satu jenis sekolah untuk tiga tingkat pendidikan seperti pada zaman Jepang tetap diteruskan. Untuk rencana pembelajaran pada umumnya sama dan bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa pengantar untuk sekolah. Buku-buku pelajaran


yang digunakan adalah buku hasil terjemahan dari bahasa Belanda ke dalam bahasa Indonesia yang sudah dirintis sejak zaman Jepang, dan adapun sistem pendidikan yang berlaku sejak tahun 1945-1950 adalah sebagai berikut:

1.      Pendidikan Rendah

Pendidikan yang terendah di Indonesia sejak awal kemerdekaan yang disebut dengan Sekolah Rakyat (SR) lama pendidikannya semula 3 tahun menjadi 6 tahun. Maksud pendirian SR ini adalah selain meningkatkan taraf pendidikan pada masa sebelum kemerdekaan juga dapat menampung hasrat yang besar dari mereka yang hendak bersekolah. Mengingat kurikulum SR diatur sesuai dengan putusan Menteri PKK tanggal 19 Nopember 1946 No. 1153/Bhg A yang menetapkan daftar pelajaran SR dimana tekanannya adalah pelajaran bahasa berhitung. Hal ini dapat telihat bahwa dari 38 jam pelajaran seminggu, 8 jam adalah untuk bahasa Indonesia, 4 jam untuk bahasa daerah dan 17 jam berhitung untuk kelas IV, V dan VI. Tercatat sejumlah 24.775 buah SR pada akhir tahun 1949 pada akhir tahun 1949 di seluruh Indonesia.

 

2.      Pendidikan Guru

Dalam periode antara tahun 1945- 1950 dikenal tiga jenis pendidikan guru (SGB, SGC, SGA) yaitu sebagai berikut (Rifa’i, 2016: 136-137):

o  Sekolah Guru B (SGB) lama pendidikan 4 tahun dan tujuan pendidikan guru untuk sekolah rakyat. Murid yang diterima adalah tamatan SR yang akan lulus dalam ujian masuk sekolah lanjutan. Pelajaran yang diberikan bersifat umum untuk di kelas I, II, III, sedangkan pendidikan keguruan baru diberikan di kelas

IV. Untuk kelas IV ini juga dapat diterima tamatan sekolah SMP, SPG dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang membawahinya sejumlah guru dan diantaranya merupakan tenaga tidak tetap karena memang sangat kekuarangan guru tetap. Adapun sistem ujian pelaksanaannya dipecah menjadi dua yaitu, perta ditempuh di kelas II dan ujian kedua di kelas IV

o  Sekolah Guru C (SGC) berhubung kebutuhan guru SR yang mendesak maka terasa perlunya pembukaan sekolah guru yang dalam tempo singkat dapat menghasilkan. Untuk kebutuhan tersebut didirikan sekolah guru dua tahun setelah SR dan di kenal dengan sebutan SGC tetapi karena dirasakan kurang bermanfaat kemudian ditutup kembali dan diantaranya dijadikan SGB.

o  Sekolah guru A (SGA) karena adanya anggapan bahwa pendidikan guru 4 tahun belum menjamin pengetahuan cukup untuk taraf pendidikan guru, maka dibukalah SGA yang memberi pendidikan tiga tahun sesudah SMP. Disamping Itu dapat pula diterima pelajar-pelajar dari lulusan kelas III SGB. Mata pelajaran yang diberikan di SGA sama jenisnya dengan mata pelajaran yang diberikan di SGB hanya penyelenggaraannya lebih luas dan mendalam.

 

3.      Pendidikan Umum

Ada dua jenis pendidikan Umum yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekolah Menengah Tinggi (SMT).

·      Sekolah Menengah Pertama (SMP) seperti halnya pada zaman jepang, SMP mempergunakan rencana pelajaran yang sama pula, tetapi dengan keluarnya surat keputusan menteri PPK tahun 1946 maka diadakannya pembagian A dan B mulai kelas II sehingga terdapat kelas IIA,IIB, IIIA dan IIIB. Dibagian A diberikan juga


sedikit ilmu alam dan ilmu pasti. Tetapi lebih banayak diberikan pelajaran bahasa dan praktek administrasi. Dibagian B sebaliknya diberikan Ilmu Alam dan Ilmu Pasti.

·      Sekolah Menengah Tinggi (SMT): Kementerian PPK hanya mengurus langsung SMAT yang ada di jawa terutama yang berada di kota-kota seperti: Jakarta,Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya dan Cirebon. SMT di Luar Jawa berada di bawah pengawasan pemerintah daerah berhubung sulitnya perhubungan dengan pusat. SMT merupakan pendidikan tiga tahun setelah SMP dan setelah lulus dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Mengenai rencana pelajaran belum jelas, dan yang diberikan adalah rencana pelajaran dalam garis besar saja. Karena pada waktu itu masih harus menyesuaikan dengan keadaan zaman yang masih belum stabil. Demikian rencana pembelajaran yang berlaku yaitu: (1) isinya memenuhi kebutuhan nasional, (2) bahasa pengantarnya adalah bahasa Indonesia, (3) mutunya setingkat dengan SMT menjelang kemerdekaan. Ujian akhir dapat diselenggarakan oleh masing-masing sekolah selama belum ada ujian negara, tetapi setelah tahun 1947 barulah berlaku ujian negara tersebut\\

 

4.      Pendidikan Kejuruan

Yang dimaksud dengan pendidikan kejuruan adalah pendidikan ekonomi dan pendidikan kewanitaan:

·      Pendidikan ekonomi: pada awal kemerdekaan pemerintah baru dapat membuka sekolah dagang yang lama, pendidikannya tiga tahun sesudah Sekolah Rakyat. Sekolah dagang ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga administrasi atau pembukuan, sedangkan penyelenggaraan sekolah dagang tersebut dilaksanakan oleh inspektur sekolah dagang.

·      Pendidikan Kewanitaan: sesudah kemerdekaan pemerintah membuka Sekolah Kepandaian Putri (SKP) dan pada tahun 1947 sekolah guru kepandaian putri (SGKP) yang lama pelajaranya empat tahun setelah SMP atau SKP.

 

5.      Pendidikan Teknik

Pada masa ini Sekolah Teknik tidaklah teratur karena disamping pelajaranya sering terlibat dalam pertahanan negara, sekolah tersebut kadang-kadang juga dipakai sebagai pabrik senjata. Adapun sekolah-sekolah teknik yang ada pada masa itu ialah:

·      Kursus Kerajinan Negeri (KKN): sekolah/kursus ini lamanya satu tahun dan merupakan pendidikan teknik terendah berdasarkan SR enam tahun. KKN terdiri atas jurusan-jurusan: kayu, besi,anyaman.perabot rumah, las dan batu.

·      Sekolah Teknik Pertama (STP): bertujuan mendapatkan tenaga tukang yang terampil tetapi disertai dengan pengetahuan teori. Lama pendidikan ini dua tahun sesudah SR dan terdiri atas jurusam-jurusan: kayu, batu, keramik, perabot rumah, anyaman, besi ,listrik, mobil, cetak, tenun kulit, motor, ukur tanah dan cor.

·      Sekolah Teknik (ST): bertujuan mendidik tenaga-tenaga pengawasan bangunan. Lama pendidikan dua tahun stelah STP atau SMP bagian B dan meliputi jurusan- jurusan: bangunan gedung, bangunan air dan jalan, bangunan radio, bangunan kapal, percetakan dan pertambangan.

·      Sekolah Teknik menengah (STM): bertujuan mendidik tenaga ahli teknik dan pejabat-pejabat teknik menengah. Lama pendidikan empat tahun setelah SMP


bagian B atau ST dan terdiri atas jurusan-jurusan: bangunan gedung, bangunan sipil, bangunan kapal, bangunan mesin, bangunan mesin, bangunan listrik, bangunan mesin kapal, kimia, dan pesawat terbang.

·      Pendidikan guru untuk sekolah-sekolah teknik: untuk memenuhi keperluan guru- guru sekolah teknik, dibuka sekolah/kursus-kursus untuk mendidik guru yang menghasilkan:

o   Ijazah A Teknik (KGSTP) guna mengajar dengan wewenang penuh pada STP dalam jurusan: bangunan sipil, mesin, listrik dan mencetak.

o   Ijazah B I Teknik (KGST) untuk mengajar dengan wewenang penuh pada ST/STM kelas I dalam jurusan bangunan sipil, bangunan gedung-gedung dan mesin.

o   Ijazah B II Teknik guna mengajar dengan wewenang penuh pada STM dalam jurusan bangunan sipil, bangunan gedung, mesin dan listrik.

 

6.      Pendidikan Tinggi

Dalam periode 1945-1950 kesempatan untuk meneruskan studi pendidikan tinggi semakin terbuka lebar bagi warga negara tanpa syarat. Lembaga pendidikan ini berkembang pesat tetapi karena pelaksanaannya di lakukan pada saat terjadi perjuangan fisik maka perkuliahan kerap kali di sela dengan perjuangan garis depan

 

Lembaga pendidikan yang sudah berdiri saat itu adalah Universitas Gajah Mada, beberapa sekolah tinggi dan akademi di Jakarta (daerah kependudukan) Klaten, Solo dan Yogyakarta. Sistem persekolahan serta tujuan dari masingmasing tingkat pendidikan di atas diatur dalam UU No 4 Th 1950 bab V pasal 7 sebagai berikut: tentang jenis pendidikan dan pengajaran dan maksudnya :

·         Pendidikan dan pengajaran taman kanak-kanak bermaksud menuntun tumbuhnya rohani dan jasmani kanak-kanak sebelum ia masuk sekolah rendah

·         Pendidikan dan pengajaran rendah bermaksud menuntun tumbuhnya rohani dan jasmani kanak-kanak, memberikan kesempatan kepadanya guna mengembangkan bakat dan kesukaannya masing-masing dan memberikan dasar- dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan baik lahir maupun batin.

·         Pendidikan dan pengajaran menengah umum bermaksud melanjutkan dan meluaskan pendidikan dan pengajaran yang diberikan di sekolahsekolah rendah untuk mengembangkan cara hidup serta membimbing kesanggupan murid sebagai anggota masyarakat, mendidik tenaga-tenaga ahli dalam pelbagai lapangan khusus sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat atau mempersiapkannya bagi pendidikan dan pengajaran tinggi.

·         Pendidikan dan pengajaran tinggi bermaksud memberikan kesempatan kepada pelajar untuk menjadi orang yang dapat memelihara kemajuan ilmu dan kemajuan hidup kemasyarakatan

·         Pendidikan dan pengajaran kepada orang-orang yang dalam keadaan kekurangan, baik jasmani maupun rohaninya supaya mereka dapat memliki hidupnya lahir batin yang layak.

 

7.      Pendidikan Tinggi Republik


Dengan banyaknya tantangan dalam mengembangkan Pendidikan di masa sesudah proklamasi yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Sejak awal kemerdekaan di Jakarta merupakan daerah pendudukan Belanda, berdiri sekolah Tinggi kedokteran sebagai kelanjutan Ika Daigaku zaman Jepang. Pada bulan November 1946 dibuka pula Sekolah Tinggi Hukum serta filsafat dan sastra. Setelah aksi agresi militer I kedua lembaga pendidikan tinggi terakhir itu di tutup oleh belanda sehingga secara resmi sudah tidak ada lagi. Dengan demikian pendidikan tinggi waktu itu terpecah menjadi dua, yaitu Pendidikan Tinggi Republik dan Pendidikan Tingkat Tinggi Pendudukan Belanda. Tetapi kuliah masih dilanjutkan di rumah dosen sehingga merupakan semacam kuliah privat. Sebelum agresi militer I di Malang terdapat pula lembaga pendidikan tinggi Republik. Demikian pula terdapat sekolah tinggi kedokteran hewan sekolah tinggi teknik di Bandung dipindahkan ke Yogyakarta.

Sementara itu berturut-turut pendirian lembaga Perguruan Tinggi Republik tahun 1945-1950 adalah:

o   Sekolah Tinggi Republik didirikan pada 17 Februari 1946 oleh Kementerian Pengajaran dan Kebudayaan Indonesia di Yogyakarta.

o   Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada didirikan pada 3 Maret 1946 oleh Yayasan Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada, yang terdiri dari Fakultas Hukum dan Fakultas Kesusteraan di Yogyakarta.

o   Perguruan Tinggi Kedokteran dan Kedokteran Gigi didirikan pada Februari 1946 di Malang.

o   Perguruan Tinggi Kedokteran II didirikan pada 4 Maret 1946 di Solo.

o   Perguruan Tinggi Kedokteran I didirikan 5 Maret 1946 di Klaten.

o   Fakultas Pertanian dan Fakultas Farmasi berdiri pada 27 September di Klaten. Semua perguruan tinggi yang tercantum pada No. 4, 5 dan 6 berada di bawah Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia di Klaten.

o   Perguruan Tinggi Kedokteran Hewan didirikan pada November 1946 oleh Kementerian Kemakmuran Republik Indonesia di Bogor. Namun dilancarkannya aksi agresi militer I oleh Belanda pada Juli 1947, perguruan tinggi tersebut dipindahkan ke Klaten. Demikian juga perguruan tinggi di Malang.

o   Universitas Gadjah Mada didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, terdiri dari enam fakultas.

 

8.      Pendidikan Tingkat Tinggi Pendudukan Belanda

Atas prakarsa pihak Belanda pada bulan Januari 1946 didirikan suatu Universitas Darurat (NOOD Universiteit), yang terdiri dari lima fakultas yaitu fakultas kedokteran, hukum, sastra dan filsafat dan pertanian di Jakarta dan fakultas teknik di Bandung. Pada bulan Maret 1947 oleh pemerintah Belanda secara resmi nama Universitas Darurat diganti nama Universitas Indonesia (Universiteit Van Indonesie).

 

9.      Pendidikan Berbasis Agama

Penyelenggaraan pendidikan agama di Indonesia awalnya ialah madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan pencerdasan rakyat biasa yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya. Lalu untuk


mengembangkan pendidikan agama Islam di sekolah rakyat mulai diatur secara resmi oleh pemerintah pada bulan Desember 1946. Sebelum itu pendidikan agama sebagai pengganti pendidikan budi pekerti yang sudah ada sejak zaman Jepang, berjalan sendiri sendiri di masing-masing daerah. Pada bulan Desember 1946 dikeluarkan peraturan bersama dua menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Pengajaran yang menetapkan bahwa pendidikan mulai kelas IV SR (Sekolah Rakyat

= Sekolah Dasar) sampai kelas VI namun di daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat (misalnya di Sumatera, Kalimantan, dll), maka pendidikan agama diberikan mulai kelas I SR dengan catatan bahwa pengetahuan umumnya tidak boleh berkurang dibandingkan dengan sekolah lain yang pendidikan agamanya diberikan mulai kelas IV. Dan juga di sekolah Lanjutan Pertama dan Tingkat Atas (umum dan kejuruan) diberikan pendidikan agama sebanyak 2 jam seminggu. Dengan rasio yang mengikuti pendidikan agama diberikan kepada murid-murid sedikitnya 10 orang dalam satu kelas dan mendapat izin dari orangtua/walinya, serta pengangkatan guru agama, biaya pendidikan agama, dan materi pendidikan agama ditanggung oleh Departemen Agama.

Masing-masing jenis tersebut beberapa diantaranya adalah satu tingkat, seperti Pendidikan Umum, Kejuruan, dan Teknik yang merupakan satu tingkat atau sederajat, dan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Tinggi Republik yang sederajat hanya saja memiliki Fungsional dan keperluan yang berbeda.

Memasuki era setelah Dekrit Presiden dikeluarkan yang mana setelah pergolakan politik yang sempat membuat Republik Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat yaitu tahun 1950-1966 Pendidikan memasuki era Orde lama yang merupakan wujud interpretasi pasca kemerdekaan di bawah kendali kekuasaan Soekarno cukup memberikan ruang bebas terhadap pendidikan. Di masa ini Pendidikan dipengaruhi oleh paham Sosialisme pada prinsipnya konsep sosialisme dalam pendidikan memberikan dasar bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok masyarakat tanpa memandang kelas sosial.

Masa orde lama yang berada dalam gelora Manipol (Manifestasi Politik)-USDEK (UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Kepribadian Indonesia). Manipol-Usdek telah menjadi “dewa” dalam kehidupan politik Indonesia dan juga “dewa” dalam bidang kehidupan lainnya, termasuk di bidang Pendidikan.

Hal ini sejalan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 145 tahun 1965 merumuskan tujuan pendidikan nasional pendidikan Indonesia sesuai dengan Manipol-Usdek, yaitu ”Tujuan pendidikan nasional, baik yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta, dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi supaya melahirkan warga negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur spiritual maupun material dan berjiwa Pancasila.” Yang menyiratkan secara jelas bahwa pendidikan di era Soekarno ini memiliki cita- cita utama menjadikan siswa atau pelajar menjadi Manusia sosialis Indonesia.

Dan berdasarkan intsruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan No. 2 tanggal 17 Agustus 1961, diadakan perincian yang lebih lanjut mengenai Pantja Wardhana/Hari Krida. Untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan Manipol diinstruksikan sebagai berikut :


§  Menegaskan Pancasila dengan Manipol sebagai pelengkapnya sebagai asas pendidikan Nasional.

§  Menetapkan Panca Wardhana sebagai sistem pendidikan yang berisi prinsip-prinsip:

o   Perkembangan      cinta      bangsa     dan     tanah     air,     moral      nasional/ internasional/keagamaan.

o    Perkembangan kecerdasan.

o   Perkembangan emosional artistik atau rasa keharuan dan keindahan lahir batin.

o   Perkembangan kerajinan tangan

o   Perkembangan jasmani

·      Menyelenggarakan “hari krida” atau hari untuk kegiatan-kegiatan lapangan kebudayaan, kesenian, olahraga, dan permainan pada tiap-tiap hari Sabtu.

Selain itu pemerintah juga melakukan upaya untuk menyesuaikan perkembangan perguruan tinggi dengan politik pemerintah pada waktu itu, maka dirumuskalah kebijakan Departemen PTIP sebagai berikut.

·      Menghasilkan sarjana-sarjana pancasila/manipol dan ahli untuk melaksanakan pembangunan. Kebijaksanaan negara sosialis yang mendidik sarjana-sarjana red and expert. Sarjana-sarjana demikian membawa kemajuan pesat dalam bidang pembangunan.

·      Mengintensifkan dan dorongan penelitian-penelitian, baik penelitian dasar maupun terapan, yang ditujukan kepada kebutuhan masyarakat Indonesia dengan memberikan prioritas kepada bidang sandang, pangan, dan pembangunan.

·      Mewajibkan kepada perguruan-perguruan tinggi untuk mengintegrasikan dirinya dengan masyarakat sehingga dapat menjadi mercusuar guna menghindarkan pemisahan-pemisahan perguruan tinggi dari persoalan-persoalan masyarakat yang aktual.

Dalam rangka mewujudkan sistem pendidikan nasional, melalui penetapan Presiden Indonesia Nomor 19 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila, antara lain dirumuskan kembali mengenai dasar asas pendidikan nasional, tujuan, isi moral, dan politik pendidikan nasional. Hal yang menarik di dalam rumusan-rumusan tersebut adalah diteggaskan sekali lagi bahwa tugas pendidikan nasional dalam revolusi Indonesia ialah menghimpun kekuatan progresif revolusioner berporoskan Nasakom yang membuat semakin jelas bagaimana arah orientasi pendidikan akan dibawa di masa Orde lama ini namun masih berdasar pada Pancasila.

Imbas dari kebijakan pendidikan di era ini adalah pada tahun di antara 1953 dan 1960 terjadi peningkatan jumlah anak yang memasuki sekolah dasar meningkat dari 1,7 juta menjadi 2,5 juta orang. Akan tetapi, sekitar 60% dari jumlah itu keluar sebelum tamat. Sekolah-sekolah lanjutan negeri dan swasta (Kebanyakan sekolah agama) dan lembaga-lembaga tingkat universitas bermunculan dimana-mana dan setiap provinsi mulai dibangun universitas. Akan tetapi, terutama di Jawa, banyak yang mencapai standar tinggi. Dua keuntungan penting perluasan pendidikan ini segera tampak nyata. Pada 1930, jumlah orang dewasa yang melek huruf adalah 7,4%. Jumlah tersebut terdiri dari anak-anak di atas usia 10 tahun (56,6% di Sumatra dan 45,5% di Jawa).


Dalam Kurikulum Orde Lama Siswa diposisikan sebagai subjek dan Kurikulum di era Orde Lama terbagi manjadi 3 kurikulum yaitu:

·      Dari Tahun 1945-1968 Ini adalah kurikulum pertama yang digunakan pada masa kemerdekaan dan istilah dalam bahasa Belanda yaitu “leer plan” artinya rencana pelajaran. Pada arah pendidikan ini lebih bersifat politis, dari penyesuaian pendidikan Belanda pada kepentingan nasional. Sedangkan, pancasila ditetapkan sebagai dasar pendidikan. Kurikulum yang dijalankan saat itu diingat sebagai julukan “Rencana Pelajaran 1947”, yang baru dilakukan di tahun 1950. Pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat,merupakan hal yang diutamakan pada kurikulum ini.

·      Rencana Pelajaran Terurai 1952, Pada kurikulum ini merangkum setiap mata pelajaran yang dijuluki “Rencana Pelajaran Terurai 1952”. Pada kurikulum ini siswa berperan sebagai objek dikarena guru menjadi subjek utama dalam memberikan ilmu pengetahuan. Serta guru yang mengatur apa saja yang akan didapat siswa di kelas. Dan guru juga yang keberhasilan siswa pada sistem pendidikan. 575 Pendidikan Indonesia di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama

·      Kurikulum 1964, Pada era transisi yang begitu singkat dari RIS menjadi RI membuat pemerintah melakukan pendidikan dan pengajaran menyeluruh yang berlaku untuk seluruh Indonesia. Pemerintah RI telah mulai dilaksanakan sistem pendidikan yang direncang dan berlaku secara nasional dengan semua kualitas yang berbatas.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem Pendidikan di era Orde lama yang diawali pasca proklamasi kemerdekaan yang dilandaskan Pancasila dan juga Falsafah negara memiliki tujuan yang satu yaitu selain menjadikan masyarakat yang Patriotik dan sosialis dengan penerapan MANIPOLUSDEK secara menyeluruh ini merupakan wujud dari pempupukan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara kedepannya yang lebih kuat dan maju karena mimiliki dasar yang kuat sehingga jika terdapat gempuran di masa depan tidak mudah tercerai berai karena sudah mengakar kuat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

STANDAR TATANAN KHAYALAK MANUSIA DAN GENDER LEBIH DARI DUA

KAMPUNG SUSUN BAYAM DI TENGAH GEMERLAPNYA IBUKOTA: REFLEKSI MARJINALISASI SOSIAL

Huru-Hara Stigma Gondrong